Pasal kontroversial ini memang banyak mengundang pertanyaan dan debat yang tak berujung. Opini dari berbagai pihak memang tak bisa di salahkan karena sama-sama memiliki tujuan yang baik namun jika debat yang kian memanas itu tak juga menemukan solusi yang tepat, bisa-bisa negara kita ini pecah karena masalah SARA. Baru-baru ini kita tahu bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terjerat kasus penodaan agama. Ia divonis 2 tahun penjara atas tuduhan menyinggung surah Al - Maidah dalam pelaksanaan programnya di Pulau Seribu. Jika kita menilik ke masa-masa sebelumnya, Ahok hanyalah satu dari sekian orang yang terjerat pasal ini. Nama-nama seperti Lia Eden, Arswendo, HB Jassin, dan lain-lain merupakan contoh jelas bahwa pasal ini layaknya pisau bermata dua. Pasal ini bisa saja dijadikan senjata politik suatu pihak untuk menjatuhkan saingannya dalam birokrasi. Tak jarang pula vonis yang diterima terdakwa pun dianggap tidak adil dan terkesa...
Negara adalah organisasi yang teramat rumit, namun di balik kerumitannya, ada satu ajaran atau tata cara yang dianut untuk melandasi seluruh proses dalam hal mengatur berjalannya sebuah negara. Di bawah ini akan saya jabarkan tentang ajaran-ajaran yang biasa di anut negara-negara di dunia. 1. Nazisme Paham bentukan diktator Jerman ini di kenal sebagai salah satu paham dengan aturan terkejam di dunia. Para penganut Nazisme menganggap diri mereka termasuk dalam golongan Arya atau golongan termurni daripada golongan-golongan lainnya. Hal inilah yang menjadi dasar pembantaian Yahudi,Gipsy,Slavia dan kaum-kaum lemah secara besar-besaran kala itu. Penganutnya adalah Jerman itu sendiri saat masih di pimpin oleh Adolf Hitler. 2. Anarkisme Paham yang satu ini mengajarkan pada para penganutnya bahwa kesejahteraan sejati harus di raih manusia itu sendiri, tanpa campur tangan ataupun intervensi dari pihak-pihak yang berada di atasnya. Ajaran ini lah ya...